Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional XXVI

PENATARAN ISTRI/SUAMI P3N XXVI

Berisikan Informasi terkait jadwal dan materi pendidikan selama kegiatan penataran istri/suami Peserta


CERAMAH DAN DISKUSI P3N XXVI

Berisikan tautan dan informasi terkait Zoom dan hasil rekaman ceraman dan diskusi panel yang telah dilaksanakan secara daring (Zoom) terkait penyelenggaraan pendidikan P3N Debiddikpimkatnas Lemhannas RI 

HANJAR P3N XXVI

Berisikan Buku Bahan Ajar dan Materi Ajar Harian Kelas ceramah dan diskusi panel untuk Materi IntiMateri HIMateri StrategiMateri Bin Gatra, dan Materi lain-lainnya yang tidak dikategorikan ke dalam materi-materi yang telah disebutkan sebelumnya, dalam rangka penyelenggaraan pendidikan P4N dan P3N Debiddikpimkatnas Lemhannas RI.

KEGIATAN UTAMA P3N XXVI

Berisikan informasi, referensi, bahan-bahan, atau penugasan terkait pelaksanaan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), Studi Strategi Luar Negeri (SSLN), Olah Sismennas (OS), Seminar, dan Peninjauan Objek Penting (POP) dalam rangka penyelenggaraan pendidikan P4N dan P3N Debiddikpimkatnas Lemhannas RI

PENGUMUMAN P3N XXVI

Berisikan pengumuman tentang Jadwal Mingguan, Ralat Jadwal, dan pengumuman-pengumuman lain terkait penyelenggaraan pendidikan P4N dan P3N Debiddikpimkatnas Lemhannas RI

PENUGASAN P3N XXVI

Berisikan Kerangka Acuan dan Lembar Penugasan (LP) yang diberikan oleh tutor atau dosen kepada peserta didik untuk diselesaikan dalam jangka waktu tertentu dalam rangka penyelenggaraan pendidikan P4N dan P3N Debiddikpimkatnas Lemhannas RI . Penugasan dapat berupa tugas individu maupun kelompok, dan dapat berbentuk resume buku, esai, makalah, presentasi, atau bentuk lainnya.

PERATURAN P3N XXVI

Berisikan peraturan-peraturan, tata tertib, dan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pendidikan P4N dan P3N Debiddikpimkatnas Lemhannas RI

PRESENSI P3N XXVI

Berisikan tautan menuju dan daftar hadir (presensi) harian per unit yang harus diisi oleh para peserta saat pelaksanaan kelas secara daring. Juga berisi formulir blangko izin yang dapat diisi oleh peserta saat akan mengajukan perizinan, yang selanjutnya untuk dikumpulkan kepada petugas Direktorat Pembinaan Peserta Pendidikan terkait perizinan.

ANGKET P3N XXVI

Berisikan angket-angket evaluasi terhadap penceramah dan panelis serta evaluasi penyelenggaraan pendidikan P4N dan P3N Debiddikpimkatnas Lemhannas RI pada tiap tahapan. Tiap angket harus diisi dan dikumpulkan oleh tiap peserta.